Jimmy Masrin Huni Fasilitas Mewah di Lapas, Terungkap saat Sidak Ombudsman!

Masrin

Terpidana kasus korupsi LPEI, Jimmy Masrin, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman mengonfirmasi Jimmy berada di fasilitas tersebut ketika sidak berlangsung dan menduga bangunan itu dimanfaatkan olehnya, tetapi persoalan tersebut masih dalam pendalaman. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian melakukan investigasi serta menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong terkait temuan Ombudsman.

meeshilgers – Nama Jimmy Masrin menjadi perhatian setelah inspeksi mendadak atau sidak Ombudsman RI menemukan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang berbeda dari kamar hunian narapidana pada umumnya. Foto Jimmy Masrin juga ditemukan terpajang di salah satu ruangan.

Ombudsman kemudian mengonfirmasi bahwa Jimmy berada di fasilitas tersebut ketika sidak dilakukan. Namun, lembaga tersebut masih menggunakan istilah dugaan terkait apakah fasilitas itu memang ditempati atau dimanfaatkan Jimmy sebagai hunian khusus. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menjalankan pemeriksaan internal untuk mengetahui status serta penggunaan bangunan tersebut.

Sidak Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Temuan tersebut bermula ketika Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan, Ombudsman menemukan fasilitas di kawasan lapas yang dinilai memiliki kondisi tidak lazim. Bangunan tersebut bahkan digambarkan menyerupai hunian atau apartemen.

Rekaman sidak kemudian menjadi perhatian karena memperlihatkan bagian dalam fasilitas tersebut. Sejumlah barang dan perlengkapan ditemukan di dalamnya, sementara foto seseorang yang belakangan dikaitkan dengan Jimmy Masrin juga terlihat. Temuan itulah yang kemudian membuat nama terpidana kasus korupsi LPEI tersebut ikut menjadi sorotan.

Ombudsman Konfirmasi Jimmy Masrin Ada di Lokasi

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan kemudian memberikan keterangan mengenai keberadaan Jimmy Masrin. Menurut Syafrida, Ombudsman mengonfirmasi Jimmy memang berada di fasilitas tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh serta temuan foto. Salah seorang asisten Ombudsman juga disebut sempat berhadapan dengan Jimmy ketika sidak berlangsung.

Meski demikian, Syafrida menyebut dugaan bahwa Jimmy menempati fasilitas tersebut masih didalami. Ombudsman menyerahkan tindak lanjut pemeriksaan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan demikian, keberadaan Jimmy saat sidak dan kesimpulan mengenai status pemanfaatan bangunan perlu dibedakan.

Foto Jimmy Masrin Ditemukan di Fasilitas Mewah

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah bingkai foto Jimmy Masrin di fasilitas tersebut. Foto itu terlihat ketika Ombudsman melakukan pemeriksaan mendadak. Keberadaan benda pribadi yang berkaitan dengan seorang warga binaan kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang menggunakan bangunan tersebut.

Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penjelasan berbeda mengenai asal-usul foto tersebut. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengatakan bingkai foto Jimmy merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan di blok hunian. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026.

Fasilitas Disebut Mirip Apartemen

Bangunan yang ditemukan Ombudsman menjadi sorotan bukan hanya karena foto Jimmy Masrin. Berdasarkan laporan mengenai sidak tersebut, ruangan memiliki sejumlah perlengkapan yang membuatnya disebut menyerupai apartemen atau hunian pribadi. Kondisi itu berbeda dengan gambaran umum mengenai kamar hunian warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Temuan fasilitas tersebut kemudian memicu pemeriksaan terhadap status bangunan dan pihak yang menggunakannya. Kemenimipas menyatakan berdasarkan dokumen yang diperiksa, bangunan di lokasi tersebut memiliki status sebagai rumah dinas. Namun, pemanfaatannya serta keberadaan barang-barang yang ditemukan Ombudsman masih menjadi objek pendalaman.

Kemenimipas Sebut Bangunan Rumah Dinas

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan pihaknya menemukan dokumen yang menunjukkan bangunan tersebut merupakan rumah dinas. Hal itu menjadi salah satu bagian yang diperiksa setelah muncul temuan Ombudsman. Tim internal juga menelusuri alasan terdapat foto maupun barang tertentu di dalam bangunan tersebut.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi kemudian menjelaskan terdapat 16 unit rumah dinas di lokasi tersebut. Sebanyak 13 unit di antaranya disebut belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara atau SIMAK BMN. Aspek administrasi, status aset, serta pemanfaatan bangunan-bangunan itu kemudian masuk dalam proses pendalaman.

Barang di Fasilitas Berubah saat Pemeriksaan Berikutnya

Persoalan menjadi semakin rumit ketika Kemenimipas melakukan pemeriksaan setelah sidak Ombudsman. Sejumlah foto dan barang yang sebelumnya terlihat dalam rekaman Ombudsman disebut sudah tidak berada di lokasi ketika tim internal datang. Perubahan kondisi tersebut ikut menjadi sasaran investigasi Kemenimipas.

Rudi Setiawan mempertanyakan siapa yang memindahkan barang-barang tersebut. Tim pemeriksa internal kemudian berupaya membandingkan dokumentasi Ombudsman dengan kondisi bangunan saat pemeriksaan lanjutan. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap perubahan tersebut.

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Buntut temuan Ombudsman, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal. Kemenimipas menyebut mereka diduga mempunyai tanggung jawab berkaitan dengan kondisi yang ditemukan Ombudsman.

Lima pejabat tersebut terdiri dari Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Penonaktifan tidak dengan sendirinya merupakan kesimpulan akhir mengenai kesalahan masing-masing pejabat. Pemeriksaan internal masih dilakukan untuk menentukan fakta dan tanggung jawab dalam kasus tersebut.

Siapa Jimmy Masrin?

Jimmy Masrin merupakan terpidana dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan kontrak fiktif untuk mengajukan pembiayaan. Menurut laporan ANTARA, perbuatannya dinyatakan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar 22 juta dolar AS dan Rp600 miliar.

Pada Desember 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Jimmy. Ia juga dijatuhi denda Rp250 juta subsider empat bulan penjara serta pembayaran uang pengganti sebesar 32,69 juta dolar AS subsider empat tahun penjara. Putusan tersebut kemudian berubah pada tingkat banding.

Hukuman Jimmy Masrin Diperberat Jadi 10 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2026 memperberat hukuman Jimmy Masrin menjadi 10 tahun penjara. Denda ditetapkan sebesar Rp250 juta dengan ketentuan subsider 90 hari penjara. Sementara uang pengganti tetap sebesar 32,69 juta dolar AS, dengan pidana pengganti menjadi delapan tahun penjara.

Jimmy kemudian mengajukan upaya hukum kasasi. Namun, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya pada Juni 2026. Dengan demikian, Jimmy berstatus terpidana ketika namanya kembali menjadi perhatian akibat temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.

Ombudsman Masih Dalami Dugaan Jimmy Huni Fasilitas Mewah

Meski keberadaan Jimmy di lokasi telah dikonfirmasi Ombudsman, lembaga tersebut belum menyampaikan kesimpulan final bahwa bangunan tersebut merupakan hunian pribadi Jimmy. Syafrida Rasahan mengatakan berdasarkan dugaan sementara, Jimmy menempati fasilitas tersebut. Pendalaman selanjutnya juga melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Perbedaan keterangan muncul karena Ditjen Pemasyarakatan menyebut bingkai foto Jimmy merupakan barang hasil razia. Kemenimipas juga menyatakan bangunan yang diperiksa mempunyai status sebagai rumah dinas berdasarkan dokumen yang ditemukan. Investigasi diperlukan untuk menentukan apakah rumah dinas tersebut digunakan sesuai peruntukannya atau terdapat penyalahgunaan fasilitas.

Mengapa Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan?

Keberadaan fasilitas yang berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya menimbulkan pertanyaan mengenai kesetaraan perlakuan di lembaga pemasyarakatan. Apalagi, fasilitas tersebut ditemukan dalam inspeksi mendadak dan kemudian dikaitkan dengan seorang terpidana kasus korupsi. Pemeriksaan diperlukan untuk menentukan siapa yang sebenarnya menggunakan fasilitas dan bagaimana akses terhadap bangunan diberikan.

Persoalan tersebut juga menyangkut pengelolaan aset negara. Ditjen Pemasyarakatan mengakui terdapat sejumlah rumah dinas di lokasi yang belum tercatat dalam SIMAK BMN. Karena itu, investigasi tidak hanya menyentuh dugaan fasilitas khusus bagi warga binaan, tetapi juga administrasi dan pemanfaatan bangunan di lingkungan Lapas Cibinong.

DPR Ikut Soroti Foto Jimmy Masrin

Keberadaan foto Jimmy turut dibahas dalam rapat Komisi XIII DPR bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam forum tersebut, Mashudi memberikan penjelasan bahwa foto itu sebelumnya diamankan dari blok hunian ketika razia keamanan. Keterangan tersebut menjadi versi resmi Ditjen Pemasyarakatan mengenai asal-usul foto.

Temuan tersebut tetap menjadi perhatian karena foto berada di bangunan yang menjadi objek pemeriksaan Ombudsman. Kemenimipas kemudian menelusuri mengapa barang tersebut dapat berada di lokasi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaannya. Pemeriksaan internal dilakukan bersamaan dengan penelusuran berbagai temuan lain di Lapas Cibinong.

Investigasi Kemenimipas Masih Berjalan

Kemenimipas menjalankan investigasi setelah menerima informasi mengenai temuan Ombudsman. Salah satu langkah yang diambil adalah menonaktifkan pejabat struktural yang dinilai perlu diperiksa. Tim internal juga menelusuri perbedaan kondisi bangunan antara saat sidak Ombudsman dan ketika pemeriksaan lanjutan dilakukan.

Karena investigasi masih berjalan, sejumlah pertanyaan belum mempunyai jawaban final. Di antaranya adalah siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, mengapa barang tertentu berada di dalam bangunan, serta mengapa sejumlah benda kemudian tidak ditemukan saat pemeriksaan berikutnya. Status administrasi sejumlah rumah dinas juga masih dalam pendalaman.

Jimmy Masrin diduga menghuni atau memanfaatkan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas menyerupai apartemen ketika melakukan sidak pada 23 September 2026. Ombudsman mengonfirmasi Jimmy berada di fasilitas tersebut saat sidak dan menyebut salah seorang asistennya sempat berhadapan dengan Jimmy. Namun, dugaan bahwa fasilitas tersebut benar-benar menjadi hunian khusus Jimmy masih dalam proses pendalaman.

Kemenimipas menyatakan bangunan tersebut berstatus rumah dinas, sedangkan bingkai foto Jimmy yang ditemukan Ombudsman disebut sebagai barang hasil razia keamanan. Kementerian kemudian menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan. Investigasi masih berlangsung untuk memastikan pemanfaatan bangunan, keberadaan barang, serta pihak yang bertanggung jawab atas berbagai temuan tersebut.

Referensi

  1. ANTARA, “ORI Konfirmasi Jimmy Masrin Ada di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong,” 29 September 2026.
  2. ANTARA, “Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan Buntut Temuan Ombudsman,” 26 September 2026.
  3. detikNews, “Dirjenpas Ungkap Asal-usul Foto Napi Jimmy Masrin di Rumah Mewah Lapas Cibinong,” 28 September 2026.
  4. detikJabar, “Penjelasan Dirjenpas soal Foto Napi Jimmy Masrin di Lapas Cibinong,” 28 September 2026.
  5. Republika, “Ombudsman Konfirmasi Jimmy Masrin Ada di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siapa Dia?” 30 September 2026.
  6. Media Indonesia, “Ombudsman Dalami Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong ke Jimmy Masrin,” 29 September 2026.